MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Mempawah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan undangan lainnya.
Safruddin menyampaikan, paripurna LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Melalui LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat dan objektif sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Mempawah berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, serta memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. *** (Bung Ranie)












