Ketapang

DPRD Ketapang Semprot PLN: Dana PPJ Rp26,6 Miliar, Kota Masih Gelap

×

DPRD Ketapang Semprot PLN: Dana PPJ Rp26,6 Miliar, Kota Masih Gelap

Sebarkan artikel ini
Mia Gayatri
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri.

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – DPRD Kabupaten Ketapang melontarkan kritik keras kepada PLN UP3 Ketapang yang menolak membuka data penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan alasan bukan kewenangan mereka.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, menilai sikap PLN menutup-nutupi informasi publik sangat merugikan masyarakat. Terlebih, masyarakat juga yang harus membayar tagihan listrik setiap bulan.

“Masyarakat dipaksa membayar pungutan resmi tiap bulan lewat tagihan listrik. Wajar jika mereka menuntut transparansi berapa yang terkumpul dan untuk apa digunakan,” tegasnya, Minggu (31/8/2025).

Dana Besar, Jalan Tetap Gelap

Mia menyoroti adanya kontradiksi antara besarnya penerimaan PPJ yang tercatat mencapai Rp26,6 miliar sepanjang 2024 dengan kondisi di lapangan yang masih jauh dari harapan.

“Bayangkan, dana miliaran tiap tahun, tapi lampu jalan banyak mati. Jalan utama seperti R. Suprapto saja sudah dua bulan tidak menyala, apalagi desa-desa,” sindirnya.

DPRD Minta Transparansi

Dalam hal ini, pihak DPRD Kabupaten Ketapang mendesak PLN bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang membuka laporan PPJ secara rutin dan transparan.

“Kalau jurnalis saja ditolak, bagaimana dengan masyarakat? Publik jangan dibodohi. Transparansi itu wajib,” pungkasnya. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *