Ketapang

DPRD Geram PLN UP3 Ketapang Bungkam Soal Pajak Penerangan Jalan

×

DPRD Geram PLN UP3 Ketapang Bungkam Soal Pajak Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini
PLN Ketapang
DPRD Geram PLN UP3 Ketapang Bungkam Soal Pajak Penerangan Jalan

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – PLN UP3 Ketapang menuai sorotan tajam setelah enggan membuka data penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Sorotan tajam tersebut datang saat Manager PLN UP3 Ketapang, Yusrizal Ibrani, melalui stafnya Aryya Adhi, menolak memberikan informasi terkait.

“Saya sudah sampaikan ke manajer, beliau tidak berkenan memberikan info, bang. Karena ranahnya sudah bukan di tingkat PLN Ketapang lagi,” ujar Aryya kepada Suara Ketapang, Rabu (27/8/2025).

Pihak PLN hanya menyarankan agar data diakses melalui aplikasi Jaga.id. Berdasarkan penelusuran, sepanjang tahun 2024, total penerimaan PPJ di Kabupaten Ketapang mencapai Rp26,6 miliar.

DPRD Ketapang: Publik Berhak Tahu

Sikap PLN tersebut mendapat kritik keras dari anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Salah satu diantaranya adalah Ketua Komisi III, Mia Gayatri, menilai PLN mempersulit akses informasi publik.

“PPJ maupun PBJT itu pungutan resmi yang dibebankan kepada masyarakat lewat tagihan listrik. Kalau rakyat membayar, wajar kalau mereka juga berhak tahu berapa yang terkumpul dan bagaimana penggunaannya,” tegas Mia.

Mia juga menambahkan, ketertutupan PLN justru memperkuat keluhan masyarakat yang merasa pungutan PPJ tidak sebanding dengan pelayanan.

“Bayangkan, dana PPJ miliaran rupiah setiap tahun, tapi masih banyak desa bahkan ruas jalan di dalam kota yang gelap gulita karena lampu jalan tidak terpasang atau mati berbulan-bulan,” ujar Mia.

Lampu Jalan Mati Berbulan-bulan

Mia mencontohkan, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas utama Jalan R. Suprapto sudah dua bulan tidak menyala.

“Ini pusat kota, jalan strategis, tapi gelap gulita. Bagaimana dengan wilayah desa? Padahal masyarakat tiap bulan bayar biaya tambahan,” sindirnya.

Desakan Transparansi

Politisi tersebut mendesak PLN bersama pemerintah daerah duduk bersama untuk menyusun mekanisme pelaporan yang lebih transparan. Menurutnya, laporan PPJ seharusnya diumumkan rutin dan mudah diakses publik.

“Tidak cukup hanya setor ke kas daerah. Transparansi harus nyata. Minimal dipublikasikan secara berkala di situs resmi pemerintah atau PLN. Ini wartawan minta data saja ditolak, apalagi masyarakat umum,” pungkas Mia. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *