SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar dan dihadiri Sekda Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin (23/6/2025).
Rahmadi dari Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK RI yang diterima tujuh kali berturut-turut. Ia juga mencatat peningkatan pendapatan daerah hingga Rp2 triliun, namun menyoroti realisasi belanja yang baru mencapai 94,17 persen.
“Ini menunjukkan bahwa koordinasi seluruh pemangku kepentingan berjalan dengan baik,” ungkap Rahmadi.
Terkait RPJMD, Rahmadi menegaskan, bahwa setiap kepala daerah terpilih wajib menyusun dokumen perencanaan tersebut sebagai bentuk perwujudan visi, misi, dan janji politik saat kampanye.
“RPJMD harus mampu menjawab kebutuhan daerah serta menjadi panduan strategis dalam lima tahun ke depan,” ujar Rahmadi
Untuk Raperda Ketertiban Umum, Rahmadi berharap dapat dilaksanakan semaksimal mungkin di Kabupaten sambas. Menurutnya jangan sampai Raperda tersebut pelaksanaannya hanya sekadar formalitas.
“Perlindungan dan ketentraman harus dirasakan secara langsung,” tegas Rahmadi.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menjadi forum penting dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Sera)