SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dari lima desa yang direncanakan, empat koperasi telah resmi dibentuk di willayah Kecamatan Sajingan Besar, hal itu dilakukan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan menunjukkan hasil positif, Sabtu (24/5/2025).
Pembentukan koperasi ini mendapat dukungan penuh dari Dinas UMKM dan Dinas PMD Kabupaten Sambas, yang turut memfasilitasi penerbitan akta notaris.
Camat Sajingan Besar, Obertus, S.P., M.A.P, turut mengawasi dan mendorong suksesnya pelaksanaan program ini hingga koperasi-koperasi tersebut terbentuk. Tiga desa, yakni Sebunga, Kaliau, dan Santaban, telah diarahkan untuk mengembangkan usaha berbasis plasma kelapa sawit dalam bentuk kebun kemitraan.
Sementara itu, Desa Sanatab dan Sungai Bening memiliki potensi besar dalam sektor sembako. Koperasi di perbatasan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengekspor hasil perkebunan, buah-buahan, serta perikanan ke pasar luar negeri.
“Koperasi ini bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat, khususnya dalam membuka peluang ekspor hasil perkebunan lokal,” ujar Obertus.
Selain itu, ia juga menungkapkan untuk rencana ke depan akan mencakup kerja sama dengan pihak Bea Cukai guna memberikan pendampingan ekspor melalui koperasi dan koprasi ini dapat memberikan lapangan kerja.
“Diharapkan koperasi ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga desa yang belum bekerja, serta menjadi wadah UMKM dalam menyalurkan produk dan kebutuhan sembako masyarakat,” ujar Obertus.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa dengan adanya Koprasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan, penyedia lapangan kerja, serta penggerak ekonomi desa melalui usaha mandiri dan kolaboratif,” tutup Obertus.(Sera)