KetapangKriminal

Dokumen Perjanjian Lahan Diduga Dipalsukan, Koperasi TUM Dilaporkan ke Polres Ketapang

×

Dokumen Perjanjian Lahan Diduga Dipalsukan, Koperasi TUM Dilaporkan ke Polres Ketapang

Sebarkan artikel ini
Pemalsuan Dokumen
Dokumen Perjanjian Lahan Diduga Dipalsukan, Koperasi TUM Dilaporkan ke Polres Ketapang

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Konflik terkait lahan plasma di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, memasuki babak baru. Dugaan pemalsuan dokumen perjanjian antara pemilik lahan dan Koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Saleh bin Alm Haironi (36), warga Desa Asam Besar, melayangkan laporan ke Polres Ketapang pada Selasa pagi (12/8/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STPL/320/VIII/2025/RES KETAPANG dan diterima oleh petugas piket Reskrim, Briptu Indra Pamungkas.

Dalam laporannya, Saleh menuding adanya dugaan pemalsuan Surat Kesepakatan dan Surat Pernyataan yang seharusnya mengacu pada perjanjian awal tahun 2014. Dokumen tersebut diduga telah dimanipulasi oleh oknum pengurus koperasi sebelumnya sehingga merugikan para pemilik lahan plasma.

“Akibat dugaan pemalsuan itu, saya dan pemilik lahan lain mengalami kerugian materiil. Untuk saya sendiri, nilainya sekitar Rp367 juta, belum termasuk kerugian pihak lain. Saya berharap polisi mengusut tuntas agar hak-hak kami dipulihkan,” ujar Saleh.

Saleh juga mendesak kepolisian memanggil seluruh pengurus Koperasi TUM, bukan hanya segelintir orang.

“Semua pengurus harus diperiksa supaya masalah ini jelas dan terang benderang,” tegas Saleh.

Kanit I SPKT Polres Ketapang, Aiptu Rahmat, membenarkan laporan tersebut telah diterima. Saat ini, Satreskrim Polres Ketapang sedang mengumpulkan bukti-bukti dan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi sorotan warga Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau, yang berharap proses hukum berjalan transparan tanpa adanya pihak yang diistimewakan.*** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *