KETAPANG, JEJARING –Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tidak sadarkan diri di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Minggu (1/6/2025).
Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh pemilik warung setelah dituduh melakukan pencurian di sebuah warung.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa korban merupakan santri dari sebuah pondok pesantren yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat ditemukan, anak tersebut mengalami sejumlah luka, namun kronologi lengkap kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepolisian Resor Ketapang belum mengeluarkan keterangan resmi. Upaya redaksi untuk mengonfirmasi kejadian kepada pihak kepolisian dan instansi terkait juga belum mendapatkan tanggapan.
Di media sosial, peristiwa ini menjadi bahan perbincangan luas. Sejumlah akun memberikan keterangan yang beragam mengenai kejadian tersebut. Salah satu akun menyebutkan bahwa anak tersebut dipukul oleh pemilik warung karena diduga mencuri minuman kemasan.
Akun lainnya mengklaim bahwa anak itu telah beberapa kali melakukan pencurian, bahkan disebut sempat terekam CCTV, meski informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen.
Terlepas dari kebenaran tuduhan tersebut, banyak warganet menyuarakan keprihatinan atas tindakan main hakim sendiri, terlebih terhadap anak yang masih di bawah umur.
“Jika memang ada dugaan pencurian, seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap anak,” tulis seorang pengguna media sosial. *** (Yoga)
Catatan:
Redaksi tidak menampilkan identitas lengkap anak sesuai ketentuan perlindungan anak dalam pemberitaan.