Sambas

Ditengarai Perbuatan Amoral, Warga Desa Pusaka Tuntut Penonaktifan Kades dan Sekdes

×

Ditengarai Perbuatan Amoral, Warga Desa Pusaka Tuntut Penonaktifan Kades dan Sekdes

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Pusaka unjuk rasa ke Inspektorat
Warga Desa Pusaka unjuk rasa ke Inspektorat/Foto Tangkapan Layar Video Amatir Warga/Istimewa

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Sejumlah warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait permintaan penonaktifan Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.

Aspirasi tersebut dilatarbelakangi dugaan pelanggaran moral yang mencuat ke publik, Jumat (11/4/2025).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusaka, Hawilah, menyebutkan bahwa keresahan masyarakat dipicu oleh beredarnya informasi mengenai hubungan pribadi antara dua aparatur desa yang dinilai tidak pantas.

“Telah beredar surat nikah siri yang menyatakan pernikahan dilangsungkan pada 24 Februari 2024. Namun, masyarakat mempertanyakan legalitas surat tersebut karena bukan dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA),” ujarnya.

Dalam upaya menanggapi keresahan warga, lanjut Hawilah, masyarakat telah menempuh jalur komunikasi dengan berbagai pihak.

“Warga telah mendatangi BPD dua hari lalu, kemudian menyampaikan aspirasi ke Kantor Camat, dan hari ini kami bersama perwakilan masyarakat menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Sambas untuk meminta tindakan administratif sesuai kewenangan,” jelasnya.

Menurutnya, BPD juga telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa untuk klarifikasi, namun belum ada hasil yang memuaskan masyarakat.

“Kami berharap permasalahan ini segera ditangani secara adil dan tuntas, demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.

Salah satu warga, Suryadi, juga menuntut penonaktifan dua pejabat desa tersebut.

“Atas dasar dugaan pelanggaran moral yang berdampak pada keresahan masyarakat, kami menilai Kepala Desa dan Sekdes telah mencederai etika sebagai aparatur pemerintahan. Kami mendesak agar keduanya dinonaktifkan untuk menjaga integritas kepemimpinan di desa,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Camat Tebas, Dedy menekankan pentingnya etika dan moral bagi penyelenggara pemerintahan.

“Kita sebagai pejabat publik harus menjaga etika dan moral. Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Desa Pusaka agar bijak dan introspektif. Tindakan selanjutnya menjadi kewenangan instansi terkait sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *