SAMBAS, -Ribuan buruh perkebunan sawit PT Wana Hijau Semesta 1, Wana Hijau Semesta 2, Wana Hijau Semesta 3, dan Teluk Keramat, anak perusahaan PT Duta Palma Group (Darmex Agro) di Kabupaten Sambas mengalami ancaman PHK sepihak dan mutasi massal oleh perusahaan.
Masalah ini kemudian dibawa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Kamis 30 Januari 2025. Ratusan perwakilan buruh melakukan aksi damai, meminta agar Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memfasilitasi mediasi mereka dengan manajemen perusahaan.
Aksi damai tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani.
Dalam aksinya, ratusan buruh tersebut meminta beberapa poin penting lewat pernyataan sikap yang mereka sampaikan. Di antaranya, buruh meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK dan mutasi sepihak dan membayar kewajiban gaji bulan November dan Desember 2024.
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Urai Heriansyah mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kantor Besar Ledo Lestari bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sambas dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas serta para buruh.
“Besok kita akan mendatangi Kantor Besar Ledo Lestari di Kabupaten Bengkayang dalam rangka memfasilitasi tuntutan para buruh ini. Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas akan berusaha semaksimal mungkin, memperjuangkan hak-hak buruh ini,” katanya.
Urai Heriansyah mengatakan, PHK yang dilakukan oleh perusahaan terindikasi tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Misalnya, pesangon yang diberikan tidak sepadan dan pemberitahuan PHK yang hanya disampaikan secara lisan.
“Jika pesangon yang diberikan sesuai aturan para buruh ini pasti menerima. Namun kenyataannya tidak sepadan, laporan para buruh kepada kami, ada yang bekerja 7 tahun hanya diberi Rp7 juta, ada yang bekerja 3 tahun hanya diberi Rp2 juta, tentulah ini tidak adil,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti mengatakan siap mendampingi para buruh untuk memperjuangkan haknya. Ia dan Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani akan turun ke Kantor Besar Ledo Lestari.
“Besok kita akan ikut ke Kantor Besar Ledo Lestari bersama para buruh untuk mempertanyakan apa sebabnya PHK sepihak ini, terkait apa dan bagaimana besok,” pungkasnya. ***