SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggelar kegiatan Monitoring dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kalimantan Barat, Senin (27/8/2025). Kegiatan dihadiri Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, serta bagian hukum. Kegiatan ini juga di hadiri Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, serta bagian hukum.
Kepala Disnakertrans Kalbar, Hermanus, menjelaskan bahwa Kabupaten Sambas dipilih sebagai lokasi pertama dari 14 kabupaten/kota di Kalbar karena tingkat cakupan kepesertaan Jamsostek di daerah ini masih tergolong rendah, yakni baru mencapai sekitar 24 persen.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Sambas. Kita ingin semua pemangku kepentingan dapat berperan aktif,” ujar Hermanus.
Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek di berbagai ekosistem tenaga kerja, seperti perangkat desa, tenaga honorer, RT/RW, guru dan tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Hermanus mengatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp2,016 miliar pada tahun 2025 untuk menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di seluruh Kalbar, termasuk Kabupaten Sambas.
Sementara tahun depan, pemerintah provinsi juga berencana mengalokasikan anggaran kurang lebih 2 miliar untuk pekerja rentan dan 2 miliar khusus untuk pekerja di sektor perkebunan sawit.
“Kami berharap pemerintah kabupaten, termasuk Sambas, bisa menyampaikan usulan data pekerja perkebunan sawit untuk ditindaklanjuti melalui SK penetapan. Ini penting agar cakupan perlindungan jaminan sosial semakin luas dan tepat sasaran,” jelas Hermanus.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, kepala daerah diimbau menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja bukan penerima upah. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
“Tantangan utama selama ini adalah minimnya pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami mendorong BPJS untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat desa, agar para perangkat desa dan dinas terkait lebih memahami dan dapat mengambil langkah konkret,” tambah Hermanus.
Ia mengungkapkan pihaknya telah menargetkan cakupan Jamsostek dapat meningkat menjadi 65,77 persen pada tahun 2030. Target ini hanya bisa tercapai melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dan menyusun strategi yang lebih efektif dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Sambas, dan secara umum di Kalimantan Barat,” tutup Hermanus. *** (Sera)