Ketapang

Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, DOB Ketapang Selangkah Lebih Dekat

×

Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, DOB Ketapang Selangkah Lebih Dekat

Sebarkan artikel ini
Alexander
Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, DOB Ketapang Selangkah Lebih Dekat

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Jalan menuju pemekaran wilayah di Ketapang semakin terbuka. Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 17 September 2025, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara resmi menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Tiga DOB yang disetujui adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Persetujuan ini ditandai dengan penetapan keputusan DPRD Kalbar dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.

Menanggapi hal ini, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas persetujuan Pemprov dan DPRD Kalbar. Sehingga tinggal selanjutnya langkah selanjutnya yakni menuju pusat.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar atas komitmen dan keseriusan mereka dalam mewujudkan pemekaran ini,” ujar Bupati Alexander.

“Salam hormat dan terima kasih sebesar-besarnya dari saya dan seluruh masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota dewan atas persetujuan yang telah diberikan,” tambah Bupati Alexander.

Setelah persetujuan di tingkat provinsi, perjuangan selanjutnya adalah meyakinkan pemerintah pusat. Pemkab Ketapang menegaskan akan terus berikhtiar dan bekerja sama dengan Pemprov Kalbar untuk mengajukan usulan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sekarang tinggal berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan mendukung Gubernur Kalbar semaksimal mungkin dan meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Bapak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan,” tutup Bupati Alexander. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *