DPRD SambasSambas

Dipimpin Lerry Kurniawan Figo, Berikut Ini Hasil Hearing DPRD Sambas dan Forum Guru Honor

×

Dipimpin Lerry Kurniawan Figo, Berikut Ini Hasil Hearing DPRD Sambas dan Forum Guru Honor

Sebarkan artikel ini
Lerry Kurniawan Figo memimpin hearing forum guru honor di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.
Lerry Kurniawan Figo memimpin hearing forum guru honor di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.

SAMBAS, JEJARING KALBAR, –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (Hearing) bersama Forum Tenaga Honorer Pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., didampingi Ketua Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas.

Hearing tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian dan tindak lanjut atas keresahan para tenaga honorer di bidang pendidikan terkait belum adanya kepastian status serta hak-hak mereka, termasuk minimnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sambas.

Lerry Kurniawan Figo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas permohonan resmi dari FTHP Kabupaten Sambas yang telah disampaikan pada 3 Juli 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. Ia menyatakan bahwa hearing ini merupakan bentuk perhatian nyata dari Pemerintah Daerah terhadap nasib para honorer di Kabupaten Sambas.

Dalam rapat tersebut, disepakati empat langkah konkret yang akan dilakukan secara bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan FTHP Kabupaten Sambas untuk mewujudkan aspirasi yang telah disampaikan. Figo menyebut bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama demi kebaikan semua pihak, khususnya para honorer.

Adapun langkah-langkah tersebut meliputi rencana audiensi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian PANRB; serta Komisi X DPR RI guna menyampaikan aspirasi FTHP serta mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian persoalan tenaga honorer. Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Daerah juga akan mendorong penyesuaian substansi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2025 agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Langkah lainnya adalah mendorong percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer di Kabupaten Sambas. Selain itu, Pemerintah Daerah dan DPRD juga akan memperjuangkan kejelasan status bagi tenaga honorer kategori R4T yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian hukum maupun administrasi.

Figo berharap keempat langkah konkret yang telah disepakati tersebut dapat menjadi jalan keluar atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga honorer di Kabupaten Sambas, sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun daerah.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, Plt. Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, serta undangan lainnya yang turut mendukung berlangsungnya diskusi yang konstruktif dan solutif tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *