Sambas

Dinsos PMD Sambas Gelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa 2025

×

Dinsos PMD Sambas Gelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa 2025

Sebarkan artikel ini
Dinsos PMD Sambas Gelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa 2025
Dinsos PMD Sambas Gelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa 2025

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi selama dua hari, Rabu dan Kamis (23–24 April 2025), kemarin bertempat di Aula BKPSDMAD Kabupaten Sambas.

Kepala Dinsos PMD Kabupaten Sambas, Drs. Alkap, M.Si., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Iswahyudi, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Pentahapan dan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025.

“Pengukuran Indeks Desa saat ini telah memasuki tahap penginputan oleh pemerintah desa. Karena itu, sosialisasi ini penting agar proses penginputan dapat dilakukan secara seragam dan akurat,” ungkap Iswahyudi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator Indeks Desa dari desa-desa se-Kabupaten Sambas, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari masing-masing kecamatan. Untuk mendukung proses penginputan, Dinsos PMD turut menyediakan data dukung, seperti data kependudukan, luas wilayah, hingga data kelembagaan desa, yang dapat diakses melalui tautan Google Drive: bit.ly/IndeksDesa.

Sosialisasi ini juga didukung oleh Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sambas. Koordinator TPP P3MD, Solikin, S.H., bersama timnya, yakni Heriadi, S.T., Hidayat, S.E., Joni Kurnia, S.P., dan Falmuriati, S.T., M.Sc., turut hadir dan memfasilitasi jalannya kegiatan.

Dalam pemaparannya, Solikin menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID). IDM yang selama ini digunakan menilai desa berdasarkan tiga dimensi: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologis. Sementara itu, Indeks Desa yang mulai diterapkan tahun ini merupakan penyempurnaan dari IDM, dengan enam dimensi utama.

“Indeks Desa terdiri dari enam dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Penyempurnaan ini bertujuan untuk menghadirkan pengukuran yang lebih menyeluruh dan akurat terhadap kondisi riil desa,” jelas Solikin.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman teknis, serta memastikan kesiapan aparat desa dalam proses penginputan dan pemutakhiran data.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan seluruh desa di Kabupaten Sambas dapat melaksanakan Pengukuran Indeks Desa secara lebih baik, seragam, dan tepat waktu, sehingga dapat mendukung arah pembangunan desa yang berbasis data,” pungkas Solikin. *** (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *