SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Selasa (1/7/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Hendy Wijaya.
Dalam paparannya, Hendy menjelaskan bahwa pembentukan UPTD merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan teknis kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan UPTD sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan operasional dinas di lapangan, khususnya dalam hal pelayanan langsung seperti kesehatan hewan, pembinaan peternakan, dan pengelolaan perikanan.
“Pembentukan UPTD ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi tentang bagaimana pelayanan kita bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan dekat dengan masyarakat,” ujanya.
Ia menambahkan bahwa rencana ini juga sejalan dengan arah kebijakan daerah yang mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program-program pembangunan di sektor pangan dan ketahanan hewani.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Hadir di antaranya perwakilan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Inspektur Kabupaten Sambas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Dari internal dinas, rapat diikuti oleh sekretaris dinas, para kepala bidang, kepala subbagian, serta staf umum dan kepegawaian.
Dalam diskusi, sejumlah masukan disampaikan terkait kesiapan kelembagaan, regulasi pendukung, serta penguatan sumber daya manusia yang akan bertugas di UPTD nantinya. Para peserta sepakat bahwa pembentukan UPTD perlu melalui tahapan perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pihak.
“Sinergi antar perangkat daerah sangat penting dalam proses ini. Kami siap memberikan dukungan agar pembentukan UPTD dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah,” kata Sekretaris Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Junihardy menambahkan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat dinas dengan nomor 000.8.1.1/349/DPPKH-A tertanggal 30 Juni 2025, yang memuat undangan resmi kepada instansi terkait untuk memberikan pertimbangan dan dukungan terhadap usulan pembentukan UPTD Perikanan. ***