KriminalSambas

Diblender Seperti Jus, Polres Sambas Musnahkan 39 Paket Narkoba Jenis Sabu

×

Diblender Seperti Jus, Polres Sambas Musnahkan 39 Paket Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Sambas musnahkan BB narkoba dengan cara diblender.
Polres Sambas musnahkan BB narkoba dengan cara diblender.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Polres Sambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di ruang Satresnarkoba Polres Sambas pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB kemarin.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan tiga kasus narkotika yang ditangani jajarannya.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 39 paket sabu dari tiga kasus berbeda, dengan tersangka berinisial TJK, RE, dan SW,” ujar AKP Sadoko.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan:

  • Tersangka TJK: 9 paket sabu bruto ± 4,47 gram, netto ± 2,28 gram.
  • Tersangka RE: 1 paket sabu bruto ± 14,15 gram, netto ± 13,69 gram.
  • Tersangka SW: 29 paket sabu bruto ± 21,02 gram, netto ± 16,62 gram.

AKP Sadoko menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Sambas.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *