Sambas

Desa Merabuan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

×

Desa Merabuan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Desa Merabuan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
Desa Merabuan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, menggelar Pelatihan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada seluruh lembaga desa, Senin 17 November 2025.

Kepala Desa Merabuan, Darmono, menyampaikan bahwa pelatihan diikuti seluruh unsur kelembagaan desa, antara lain ketua RT, ketua RW, Tim Penggerak PKK, pengurus BUMDes, dan Karang Taruna.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa agar Desa Merabuan semakin mandiri dan partisipatif,” ujar Darmono.

Pelatihan dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Merabuan dan dihadiri Camat Tangaran, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kantor Camat Tangaran, serta sejumlah undangan lainnya.

Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya memberikan arahan kepada peserta pelatihan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas seluruh lembaga desa agar semakin solid, aktif, dan mampu mendorong pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap seluruh peserta dapat mengadaptasikan ilmu yang diperoleh sesuai potensi yang ada di Desa Merabuan,” ujar Suhut.

Ia menambahkan, setelah pelatihan ini seluruh lembaga desa diharapkan lebih berperan aktif dalam mewujudkan kemandirian desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim, S.A.P., menyatakan bahwa pelatihan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas lembaga desa agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lembaga desa. Pelatihan dan pembinaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa terhadap kelembagaan yang ada,” ujarnya. *** (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *