Mempawah

Demo Masyarakat di Kantor Bupati Mempawah, Minta ke Presiden Supaya Copot Mendagri

×

Demo Masyarakat di Kantor Bupati Mempawah, Minta ke Presiden Supaya Copot Mendagri

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Bersatu saat demo di Kantor Bupati Mempawah.
Aliansi Masyarakat Bersatu (AMBU) saat demo di Kantor Bupati Mempawah.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR –Aliansi Masyarakat Bersatu (AMBU) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Mempawah, Jumat 4 Juli 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas perubahan status administratif dua pulau, Pengekek Besar dan Pengekek Kecil yang sebelumnya termasuk wilayah Kabupaten Mempawah, namun kini masuk ke dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Perubahan status tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022. Padahal, kedua pulau tersebut secara historis dan administratif tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Mempawah, merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Barat, serta Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.

Herman Habibullah, tokoh pemuda Mempawah yang juga menjabat sebagai Koordinator AMBU, memimpin langsung aksi tersebut. Ia mengecam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yang menurutnya tidak berdasar dan merugikan masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Ini bukan masalah kecil. Ini sudah menyangkut marwah Kabupaten Mempawah dan Kalimantan Barat. Saya tidak akan tinggal diam terhadap keputusan yang menurut saya keliru dan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Herman. Ia juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri karena dianggap membuat kebijakan yang menimbulkan kegaduhan di daerah.

Herman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus mengambil langkah serius dan maksimal untuk memperjuangkan hak atas dua pulau tersebut. Ia menilai, jika tidak ada upaya nyata, maka sama saja membiarkan hak wilayah Mempawah dirampas begitu saja.

Sebagai bentuk keseriusan, AMBU berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons dengan tegas oleh pemerintah pusat maupun daerah. Mereka juga berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperjuangkan kepentingan wilayah dan masyarakat. ***

 

Jangan lupa follow Facebook, Instagram, dan Tiktok Jejaring Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *