MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Polres Mempawah mengungkap penyebab utama terjadinya penganiayaan yang menewaskan satu orang dan membuat satu lainnya kritis di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Jumat (14/11/2025).
Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP M. Ginting, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh pertikaian singkat terkait izin masuk sepeda motor ke area pabrik.
Menurut AKP M. Ginting, kejadian bermula ketika terduga pelaku Syahbandi hendak mengambil sepeda motornya untuk mengangkut hasil kepah seberat sekitar 20 kilogram dari tepi laut menuju pintu gerbang pabrik pengolahan gula merah PT BAL, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi pencarian kepah.
Namun pelaku dilarang membawa sepeda motornya masuk oleh korban.
“Larangan dari korban tersebut menyebabkan terjadi cekcok mulut antara keduanya. Dari konflik sepele inilah kemudian pelaku merasa tersinggung dan mengeluarkan ancaman sebelum meninggalkan lokasi,” jelas AKP M. Ginting.
Pelaku sempat mengatakan, “tunggu kau nanti ye,” sebelum pergi meninggalkan area pabrik. Ketegangan yang muncul dari perselisihan ini menjadi pemicu utama tindakan brutal pelaku beberapa waktu kemudian.
Saat korban hendak pulang sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan mobil pickup, pelaku kembali muncul dan langsung memepet kendaraan korban dengan sepeda motor. Di lokasi depan SDN 11 Jongkat, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga parang miliknya.
“Motif utama yang kita lihat adalah sakit hati atau tersinggung akibat larangan yang diberikan korban sebelumnya. Pertikaian singkat itu memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan penganiayaan berat,” ujar AKP M. Ginting.
Akibat serangan tersebut, korban Tjang Mo Liang meninggal dunia di tempat dengan sejumlah luka bacok parah, sementara Hery Firmansyah mengalami luka serius dan dirujuk ke RS Antonius Pontianak. ***













