SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Camat Tangaran, Suhut Firmansyah memberikan apresiasi atas pelaksanaan hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sambas, Senin (21/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas.
Hearing yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo bersama Ketua Komisi I DPRD Kab Sambas, Anwari ini digelar rangka membahas upaya pemekaran desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kadis PMD Kab Sambas, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas.
Dalam momen ini terdapat enam desa yang diajukan diantaranya, Desa Tanjung Bayung Kecamatan Tangaran, Desa Sentebang Makmur dan Desa Sukma Jaya Kecamatan Jawai, Desa Segarau Limus, Desa Tebas Kota dan Desa Sinar Baru dari Kecamatan Tebas.
Camat Tangaran, Suhut memberikan apresiasi atas kegiatan hearing yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka membahas pemekaran beberapa desa yang ada di Kabupaten Sambas.
Sebagai salah satu Kecamatan yang turut mengajukan pemekaran desa. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan DPRD Kabupaten Sambas yang telah memberikan dukungan.
“Kami juga sangat bangga atas sambutan positif DPRD merespon semangat pemekaran desa-desa yang ada terutama ada 6 Desa, termasuk di Kecamatan Tangaran yakni Desa Persiapan Tanjung Bayung pemekaran dari Desa Simpang Empat,” ungkap Suhut.
Suhut sangat bersyukur atas komitmen yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Sambas. Dalam hal ini telah memberikan dukungan pengajuan enam desa baru dan mendorong percepatan pelaksanaannya sesuai regulasi yang berlaku.
“Tentunya ini harus juga selaras dengan semangat dan komitmen masing-masing tim panitia pemekaran 6 desa yang ada dalam mempersiapkan atau pemenuhan syarat-syarat dari pemekaran desa,” ujar Suhut.
Terakhir, Suhut menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan menyambut baik upaya pemekaran desa tersebut. Terutama pemekaran Desa Simpang Empat dengan rencana Desa Persiapan Tanjung Bayung.
“Kita berharap progresnya lancar dan semangat atau tujuan dari pemekaran desa ini tercapai, semakin mempercepat kemajuan pembangunan baik di Desa hasil pemekaran dan desa induknya nanti,” pungkas Suhut.***