Sambas

Bupati Satono Serahkan SK Pensiun kepada 222 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

×

Bupati Satono Serahkan SK Pensiun kepada 222 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

Sebarkan artikel ini
SK Pensiun
Bupati Satono secara simbolis serahkan SK Pensiun kepada PNS, Kamis (26/6/2025). Foto/Sera.

SAMBAS, JEJARING KALBAR  – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos., I., MH., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak pensiun kepada 222 orang, kamis (26/6/2025).

Dari total tersebut, 207 di antaranya memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Januari hingga 1 Agustus 2025. Selain itu, enam orang mengajukan pensiun atas permintaan sendiri, sementara sembilan lainnya terdiri dari janda dan duda PNS.

Dalam sambutannya, Bupati Satono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para pensiunan yang telah mengabdikan diri puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Terima kasih banyak atas waktu, tenaga, dan pikiran yang telah Bapak Ibu curahkan untuk membantu percepatan pembangunan Sambas yang kita cintai ini,” ujar Bupati Satono.

Bupati Satono menegaskan bahwa SK pensiun bukanlah akhir dari semangat pengabdian, melainkan bentuk penghargaan administratif atas jasa dan kerja keras para ASN.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa pengabdian para pensiunan pernah mengalami kendala birokrasi atau keterlambatan administrasi.

“Saya mohon maaf jika dalam perjalanan Bapak Ibu sebagai abdi negara ada hal-hal yang belum maksimal, seperti SK yang terlambat. Semua itu bukan karena unsur kesengajaan,” tambahnya.

Terakhir, Bupati Satono mendoakan agar segala pengabdian yang telah diberikan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala.(Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *