KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang pada masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026, Senin (16/3/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran di lingkungan Sekretariat DPRD, unsur Forkopimda, serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan pidato pengantar terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Selain itu, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati memaparkan bahwa laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, baik di bidang pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah. Dalam pemaparannya juga disampaikan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan partisipasi anak usia sekolah dalam pendidikan dasar serta penguatan pendidikan anak usia dini.
Di sektor kesehatan, angka prevalensi stunting menunjukkan tren penurunan menjadi sekitar 8,39 persen, yang menandakan adanya perbaikan dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak. Cakupan imunisasi dasar lengkap juga terus ditingkatkan guna melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.
Dalam bidang infrastruktur, pemerintah daerah mencatat peningkatan persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap serta peningkatan kualitas jaringan irigasi yang mendukung sektor pertanian. Selain itu, akses masyarakat terhadap air minum layak juga terus diperluas, disertai peningkatan pelayanan infrastruktur dasar di berbagai wilayah.
Pada sektor perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah melakukan penanganan kawasan kumuh serta melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di bidang pelayanan publik, pemerintah daerah terus memperkuat layanan administrasi kependudukan. Tingkat kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) tercatat telah mencapai lebih dari 91 persen, sementara pencatatan akta kelahiran juga terus meningkat.
Pemerintah daerah juga mengembangkan digitalisasi layanan publik, termasuk penguatan jaringan internet pemerintah dan penyediaan akses internet publik di beberapa lokasi, guna meningkatkan keterbukaan informasi serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Pada sektor ekonomi, pemerintah daerah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan investasi daerah. Realisasi investasi di Kabupaten Ketapang tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Sektor unggulan seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan juga menunjukkan peningkatan produksi yang signifikan.
Dalam tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali mencatat capaian positif dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Ketapang memperoleh nilai 83,18 dan berada pada kategori zona hijau.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap LKPJ Tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. *** (Yoga)













