Sambas

Bupati Sambas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLBN Tanjung Datok di Temajuk

×

Bupati Sambas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLBN Tanjung Datok di Temajuk

Sebarkan artikel ini
PLBN Temajuk
Bupati Sambas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLBN Tanjung Datok di Temajuk

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas meninjau lokasi yang direncanakan menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tanjung Datok di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, pada Sabtu (9/8/2025). Lokasi ini berada di wilayah perbatasan darat Indonesia–Malaysia, yang bersebelahan dengan Melanau, Sarawak.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi Sekretaris Daerah, Fery Madagaskar, serta diikuti unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, dan Camat Paloh.

Desa Temajuk sejak lama menjadi titik interaksi sosial dan budaya antara warga kedua negara. Menurut Bupati Satono, rencana pembangunan PLBN Temajuk mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena akan menjadi akses resmi jalur darat menuju Malaysia.

“Ini masih tahap kunjungan untuk melihat secara langsung lokasi rencana pembangunan PLBN. Kita tahu, Desa Temajuk memiliki jalur darat yang sudah tembus ke Malaysia,” ujar Bupati Satono.

Bupati Satono menegaskan, keberadaan PLBN nantinya akan mempermudah dan memperlancar perlintasan masyarakat kedua negara sekaligus mengurangi aktivitas lintas batas ilegal melalui jalur tidak resmi.

“Dibangunnya perlintasan resmi di PLBN Temajuk akan mempermudah mobilitas warga dan meminimalisir pelanggaran lintas batas,” jelas Bupati Satono.

Selain aspek keamanan, Bupati Satono menilai PLBN Temajuk juga berpotensi mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah perbatasan.

“Adanya pintu resmi akan membuka akses lebih luas, memudahkan pergerakan masyarakat, dan meningkatkan potensi pariwisata lokal yang bisa menarik wisatawan mancanegara,” pungkas Bupati Satono.*** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *