SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk membahas percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Temajuk, Kamis, (24/72025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Satono didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sunaryo, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samekto Hadi Suseno.
Rombongan Pemkab Sambas diterima langsung oleh Direktur Pembangunan Wilayah Perkotaan dan Kawasan Batas Negara Kemendagri, Amran. Pertemuan tersebut membahas soal percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tanjung Datok, Temajuk – Melanau, Serawak, Malaysia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas komitmen dalam membangun pintu pelintasan resmi di kawasan perbatasan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi rencana pembangunan PLBN Temajuk. Kami berharap ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat perbatasan, khususnya dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati Satono.
Ia menambahkan bahwa kehadiran PLBN akan memudahkan pelintasan masyarakat kedua negara dan diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lintas batas secara ilegal.
“Dengan adanya pintu pelintasan resmi, masyarakat tidak lagi harus menggunakan jalur tikus. Ini akan meminimalkan pelanggaran dan sekaligus meningkatkan keamanan wilayah perbatasan,” tegas Bupati Satono.
Bupati Satono juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung di Temajuk untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Pembangunan PLBN Temajuk–Melanau harus disertai dengan peningkatan aksesibilitas. Potensi pariwisata lokal dan ekonomi kreatif di wilayah ini akan berkembang pesat seiring percepatan pembangunan yang dilakukan,” tambah Bupati Satono.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Sambas dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.*** (Sera)