SAMBAS – Bupati Sambas, H. Satono, S. Sos. I., MH, memimpin Rapat Koordinasi Diseminasi Prosedur Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Jumat (07/02/2025) di Aula Sayap Kiri Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas. Rapat ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.
Bupati Satono menegaskan pentingnya perlindungan PMI dan memastikan mereka bekerja di luar negeri melalui jalur resmi untuk menghindari risiko perdagangan manusia serta pelanggaran hak pekerja.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar seluruh proses penempatan PMI sesuai regulasi,” katanya.
Ia juga menyoroti peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung calon PMI agar mereka dapat mengambil keputusan tepat. Pemerintah akan terus mengawal kebijakan perlindungan pekerja migran, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan mereka.
“Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan PMI. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat akan memastikan pekerja migran asal Sambas dapat bekerja dengan aman dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, pemerintah daerah akan terus menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi calon PMI agar mereka lebih siap menghadapi tantangan di luar negeri. ***