SAMBAS, JEJARING KALBAR – Bupati Sambas, Satono, membuka Exit Meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sambas yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, Sekretaris Daerah Sambas, Fery Madagaskar, serta Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, beserta jajaran pada Rabu (12/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Satono berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan evaluasi konstruktif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah amanah dari Tuhan dan masyarakat. Pemerintah harus mampu mencerminkan pola demokrasi serta mempertegas integritas dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Satono juga menekankan pentingnya pendampingan dari BPK dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi dan prinsip akuntabilitas.
“Dalam satu tahun anggaran, mungkin masih ada hal-hal yang perlu dikoreksi dan diperbaiki. Oleh karena itu, kami berharap BPK dapat terus memberikan arahan dan petunjuk agar laporan keuangan pemerintah daerah dapat disusun dengan baik. Kami juga berharap Pemkab Sambas tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Dengan adanya sinergi antara Pemda Sambas dan BPK RI, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Sera)