Mempawah

Bupati Mempawah Serahkan SK kepada 662 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

×

Bupati Mempawah Serahkan SK kepada 662 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Mempawah Serahkan SK kepada 662 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024
Bupati Mempawah Serahkan SK kepada 662 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024

MEMPAWAH, JEJARING – Bupati Mempawah, Erlina, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mempawah tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Formasi Tahun Anggaran 2024 di Gedung Mempawah Convention Center pada Rabu, 18 Juni 2025, kepada 662 orang PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK dan diambil sumpahnya. Ia menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer di Kabupaten Mempawah.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima SK dan diambil sumpahnya. Kegiatan ini adalah momen bersejarah yang harus disyukuri dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab,” ujar Erlina.

Bupati Erlina juga mengingatkan agar para PPPK tidak berpuas diri dengan pengalaman kerja yang telah dimiliki, dan tetap terbuka terhadap kritik serta terus meningkatkan kompetensi diri, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Laksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Jangan merasa paling tahu karena sudah lama bekerja. Teruslah belajar dan berbenah dalam menjalankan amanah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlina menekankan bahwa masa kerja PPPK ditetapkan selama lima (5) tahun, dan selama periode kontrak tersebut, tidak diperkenankan mengajukan mutasi, baik antar unit kerja maupun antar daerah.

“Apabila saudara mengajukan permohonan mutasi, maka dengan sendirinya akan diberhentikan sebagai PPPK. Selain itu, pelanggaran disiplin dan kegagalan memenuhi target kinerja juga dapat menjadi dasar pemberhentian,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mempawah, Taufik, dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah memperoleh alokasi sebanyak 784 formasi PPPK.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 662 orang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan Nomor Induk PPPK. Rinciannya adalah: tenaga guru sebanyak 113 orang, tenaga kesehatan 121 orang, dan tenaga teknis sebanyak 428 orang,” jelas Taufik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Sekretaris Daerah Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *