MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah pada Senin (16/6/2025), dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H., M.H., Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Hj. Erlina menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya forum penting ini meskipun ditengah padatnya agenda pemerintahan. Ia menyebut bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman arah pembangunan Kabupaten Mempawah lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, strategi, arah kebijakan, serta program-program pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah secara terencana, sistematis, dan terukur.
“RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang, yang menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Penyusunannya harus selesai paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” ungkap Bupati Hj. Erlina.
Visi pembangunan Kabupaten Mempawah untuk periode 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Mempawah yang Cerdas, Mandiri, Terdepan dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam empat misi utama, antara lain peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur merata, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan dan investasi.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 66,71 pada tahun 2020 menjadi 69,63 pada 2024, dan ditargetkan mencapai 72,46 pada 2030. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran pun menunjukkan tren positif, demikian juga pertumbuhan ekonomi yang melonjak hingga 6,62% pada 2024—tertinggi di Kalimantan Barat. Angka Gini Rasio juga membaik, menunjukkan peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat.
“Keberhasilan indikator ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus membuahkan hasil nyata. Namun tantangan ke depan tetap harus kita hadapi dengan perencanaan yang matang, termasuk melalui dokumen RPJMD ini,” ujar Hj. Erlina. *** (Bung Ranie)