JEJARING KALBAR, –Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos., resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP., pada Sabtu (07/12/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang setelah masa jabatan Donatus Franseda, A.P., MM., sebagai Penjabat Sekda berakhir setelah tiga bulan menjabat.
Proses pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menetapkan bahwa Bupati harus melantik Penjabat Sekretaris Daerah paling lambat lima hari kerja setelah menerima surat persetujuan dari Gubernur.
Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan berharap Pj. Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, mengingat kewenangan yang dimiliki setara dengan Sekda definitif.
“Penjabat Sekda memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta menjalankan tugas pemerintahan, administrasi, dan pelayanan publik. Saya berharap Pj. Sekda dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Martin Rantan.
Di akhir sambutannya, Martin Rantan menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Shopiardi dan berpesan agar tetap menjaga semangat kerja, kebersamaan, serta sinergi dalam pelaksanaan tugas.
“Selamat bekerja, semoga Tuhan senantiasa melimpahkan keberkahan dan perlindungan-Nya kepada kita semua,” tutup Martin Rantan. (Yoga)