Ketapang

Bupati Ketapang Serahkan NPHD Hibah 2026, Tekankan Amanah dan Akuntabilitas

×

Bupati Ketapang Serahkan NPHD Hibah 2026, Tekankan Amanah dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Bupati Alexander
Bupati Ketapang Serahkan NPHD Hibah 2026, Tekankan Amanah dan Akuntabilitas

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Alexander menegaskan kepada seluruh penerima bantuan hibah, baik untuk rumah ibadah maupun operasional badan, lembaga, dan organisasi, agar menjaga amanah serta menjalankan pengelolaan secara istiqomah dan bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan saat sosialisasi bantuan hibah kepada masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, serta tempat peribadatan lainnya, termasuk badan/lembaga/organisasi di Kabupaten Ketapang.

Ia menyampaikan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah sedang mengalami keterbatasan sehingga terjadi pengurangan alokasi hibah, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada rumah ibadah serta operasional lembaga dan organisasi.

“Kami percayakan kepada seluruh penerima bantuan hibah. Saya titip, pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun pelaporan administrasi. Semuanya harus berjalan lurus dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai kepala daerah, ia juga menekankan pentingnya bersikap proporsional dalam memberikan perhatian kepada seluruh agama. Menurutnya, amanah yang diberikan harus dijalankan secara konsisten dengan menggunakan dana hibah sesuai peruntukannya serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Saya mengimbau agar dana hibah digunakan sebagaimana mestinya, dikelola dengan baik, dan dipelihara secara berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati berharap bantuan hibah tersebut dapat meningkatkan kualitas sarana peribadatan sehingga aktivitas keagamaan masyarakat menjadi lebih nyaman. Sementara bagi badan, lembaga, dan organisasi, bantuan tersebut diharapkan mampu mendukung operasional serta kegiatan dalam rangka membantu pemerintah daerah membangun masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti baik.

Diketahui, pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp10 miliar kepada 69 penerima yang terdiri dari masjid, musholla, tempat ibadah lainnya, serta badan/lembaga/organisasi. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *