BlogKetapang

Bupati Ketapang Minta Lima Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan

×

Bupati Ketapang Minta Lima Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan

Sebarkan artikel ini
Jalan Provinsi di Ketapang
Bupati Ketapang Minta Lima Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan

KETAPANG, JEJARING KALBAR, — Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta dukungan lima perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Dukungan tersebut diharapkan dapat direalisasikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL).

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 192/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 yang ditandatangani Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 30 Desember 2025.

Adapun lima perusahaan yang diminta berkontribusi yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Ketapang Bangun Sarana, PT Borneo Alumindo Prima, PT Putra Sari Lestari, dan PT Sigma Prima Indotama.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tertanggal 22 Februari 2025, yang sebelumnya mengatur dukungan TJSL perusahaan terhadap perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang.

Dalam surat itu, pemerintah daerah meminta perusahaan turut melakukan perbaikan di sejumlah titik kerusakan pada ruas Pesaguan–Kendawangan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan, keterlibatan dunia usaha dalam perbaikan infrastruktur tidak hanya berdampak positif bagi kelancaran aktivitas masyarakat, tetapi juga menunjang keberlangsungan operasional perusahaan itu sendiri.

“Ini merupakan bagian dari semangat gotong royong dalam membangun Ketapang. Pembangunan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama, termasuk dunia usaha,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah, terutama jika aktivitas usahanya berada di sekitar atau memanfaatkan infrastruktur yang digunakan masyarakat luas.

“Terlebih untuk infrastruktur yang lokasinya dekat dengan perusahaan. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, perusahaan diminta untuk berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar perbaikan jalan dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan selama ini menjadi akses vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Kondisi jalan yang rusak kerap dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas harian serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *