KETAPANG, JEJARING KALBAR– Desa Sungai Kinjil, Kabupaten Ketapang, resmi menyandang status sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau desa bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Penetapan ini dilakukan pada Senin (21/4/2025) dan disaksikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, bersama masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tonggak bersejarah yang mencerminkan keberhasilan warga dalam menerapkan prinsip-prinsip Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dengan rasa bangga, saya menyerahkan sertifikat ODF ini sebagai bukti nyata atas komitmen dan kerja keras seluruh masyarakat Desa Sungai Kinjil,” ujar Alexander.
Ia menegaskan bahwa pencapaian status ODF bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari perubahan perilaku menuju pola hidup bersih dan sehat. Kini, praktik buang air besar sembarangan telah dieliminasi sepenuhnya.
Selain itu, masyarakat mulai membudayakan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun serta menjaga kebersihan air minum dan makanan di tingkat rumah tangga.
“Keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa sanitasi yang baik adalah pondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif. Capaian ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju dan berkelanjutan.
Ia berharap Desa Sungai Kinjil bisa menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lainnya dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan melalui perubahan perilaku.
“Perilaku hidup bersih dan sehat harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Mari kita jaga bersama kebersihan dan kesehatan demi mewujudkan Kabupaten Ketapang yang lebih baik,” pungkasnya. (Yoga)