Ketapang

Bulog Ketapang Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan PTUN

×

Bulog Ketapang Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan PTUN

Sebarkan artikel ini
Bulog Ketapang Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan PTUN

JEJARING KALBAR, –Perum Bulog Cabang Ketapang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Kerja sama ini bertujuan melindungi aset dan kinerja Bulog dari potensi permasalahan hukum di wilayah kerjanya.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Cabang Bulog Ketapang, Jarau Matu, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan. Prosesi berlangsung di Grand Zury Hotel, Selasa (17/12/2024) pagi, dengan disaksikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dhimas Mahendra W.

Kepala Cabang Bulog Ketapang, Jarau Matu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul dalam bidang perdata maupun tata usaha negara.

“MoU ini adalah komitmen Perum Bulog untuk mengoptimalkan koordinasi dengan Kejaksaan. Dengan dukungan pendampingan hukum ini, kami berharap tidak ada kendala hukum yang menghambat pelaksanaan tugas kami, terutama mengingat semakin banyaknya penugasan dari pemerintah,” ujar Jarau usai acara.

Ia juga menambahkan bahwa MoU ini mencerminkan sinergi dan kolaborasi erat antara Bulog dan Kejari Ketapang.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Kejari Ketapang. Dengan kerja sama ini, kami dapat memperoleh pendampingan, pertimbangan, serta masukan terkait aspek hukum, sehingga potensi permasalahan hukum di masa depan dapat diminimalisir,” lanjutnya.

Kajari Ketapang, Anthony Nainggolan, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan mendukung tugas dan kewajiban Bulog Ketapang, terutama dalam hal PTUN.

“Jika Bulog menghadapi sengketa hukum dengan mitra atau memerlukan pendampingan untuk proyek-proyek tertentu, kami siap memberikan masukan dan pendampingan hukum yang diperlukan,” jelas Anthony.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dengan baik untuk menghindari potensi konflik. Namun, Anthony mengingatkan bahwa dalam persoalan hukum, perlu ada langkah antisipasi jika terjadi perbedaan pendapat atau sengketa.

“Dengan pendampingan ini, kita dapat menjaga agar setiap potensi persoalan hukum dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Anthony.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas Bulog Ketapang sekaligus menjaga integritas dan kinerja mereka dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor pangan. (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *