Sambas

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Sambas Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

×

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Sambas Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Sebarkan artikel ini
BPJS
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Sambas Berikan Jaminan Bagi Pekerja

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Dalam upaya meningkatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Sambas, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggelar kegiatan optimalisasi program bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (27/8/2025).

Acara ini menjadi momen penting untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk non-ASN dan perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW.

Suhuri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. Ia mendorong Pemkab Sambas untuk mengeluarkan regulasi pendukung seperti Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, dan Surat Edaran guna memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini akan ada penguatan regulasi dari pemerintah daerah, agar cakupan kepesertaan semakin meningkat, khususnya dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas,” ujar Suhuri.

Lebih lanjut, Suhuri menyebutkan rencana pembentukan forum kepatuhan atau tim khusus yang akan memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, termasuk pengawasan terhadap kepesertaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Andri, menyoroti pentingnya edukasi dan literasi terkait jaminan sosial tenaga kerja, terutama bagi kalangan yang belum memahami hak dan kewajiban mereka.

“Masih banyak pekerja dan perangkat daerah yang belum paham tentang manfaat dan kewajiban ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi masif dan penguatan literasi menjadi tantangan kita ke depan,” tegas Andri.

Ia juga menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan Singkawang untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan inspektorat, guna memastikan seluruh pekerja, terutama non-ASN, guru, tenaga kesehatan, dan perangkat lainnya terdaftar dan terlindungi.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong komitmen bersama untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas secara menyeluruh,” tutup Andri. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *