KriminalMempawah

Berkat Laporan Masyarakat, Dua Pengedar Sabu di Mempawah Hilir Ditangkap

×

Berkat Laporan Masyarakat, Dua Pengedar Sabu di Mempawah Hilir Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir yang ditangkap.
Dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir yang ditangkap.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Dua pria berinisial I (28) dan K (30) diamankan petugas pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di salah satu rumah yang berlokasi di Kecamatan Mempawah Hilir.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Agus Trimarsono, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah saudara I. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 klip plastik berisi sabu dengan berat brutto 2,92 gram, yang diakui milik I,” ungkap IPTU Agus, Jumat (12/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diperoleh I dari K dengan cara membeli di wilayah Pontianak Timur. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Hammer, tiga unit handphone merk Samsung, Vivo, dan Redmi, satu pipet hitam, tiga klip plastik kosong, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Mempawah guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk tes urine dan pengujian barang bukti ke laboratorium forensik Polda Kalbar,” jelas IPTU Agus.

Ia menegaskan, Polres Mempawah berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *