KriminalSambas

Berkat Laporan Masyarakat, Bandar Kupon Putih di Desa Kartiasa Akhirnya Ditangkap

×

Berkat Laporan Masyarakat, Bandar Kupon Putih di Desa Kartiasa Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Berkat Laporan Masyarakat, Bandar Kupon Putih di Desa Kartiasa Akhirnya Ditangkap
Berkat Laporan Masyarakat, Bandar Kupon Putih di Desa Kartiasa Akhirnya Ditangkap

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil membongkar praktik judi togel online di sebuah warung di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, pada Selasa (4/3/2025). Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (45) yang diduga sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di warung tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan penyelidikan dan menemukan pemilik warung tengah melakukan perjudian togel online jenis Macau.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan beberapa kertas kupon putih yang telah dipotong-potong serta sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil taruhan,” ujar AKP Rahmad Kartono.

Petugas langsung mengamankan K beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam praktik perjudian tersebut.

Lebih lanjut, AKP Rahmad Kartono mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional. Ia menegaskan bahwa selain melanggar hukum, perjudian juga membawa dampak negatif yang luas, mulai dari masalah ekonomi hingga gangguan sosial dan psikologis.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Selain dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga, pelaku juga bisa dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegasnya.

Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *