KETAPANG, JEJARING KALBAR– Belasan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Beting Pantai, Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, diamankan oleh pihak kepolisian. Aktivitas balap liar ini telah berlangsung selama seminggu terakhir dan menjadi perhatian serius pemerintah desa serta aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi balap liar biasanya dimulai sejak dini hari, terutama setelah sahur. Mengetahui hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan para pelaku.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan pencegahan dan penertiban aksi balap liar, baik di jalan raya maupun di kawasan pantai.
“Kami akan memasang imbauan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya balap liar. Jika masih nekat, kami akan memanggil orang tua pelaku dan memberikan sanksi tilang,” ujar AKP Angga kepada wartawan di Ketapang, Sabtu (1/3/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan dalam balap liar.
“Sebanyak 15 motor kami bawa ke pos Satlantas Polres Ketapang. Dari jumlah tersebut, 14 motor langsung ditilang karena terlibat balap liar dan menggunakan knalpot tidak standar,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Angga menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 1446 H, pihaknya akan rutin menggelar patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Ia juga mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Manfaatkan bulan penuh berkah ini dengan kegiatan positif, seperti membaca Al-Qur’an. Kami juga meminta para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya agar tidak ikut menonton atau melakukan balap liar. Karena selain berbahaya, aksi ini juga berpotensi memicu kecelakaan dan tawuran,” pungkasnya. (Yoga)