Sambas

Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Potensi Rugikan Negara Ratusan Juta

×

Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Potensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Sintete musnahkan barang bukti penindakan senilai ratusan juta rupiah./Foto JEJARING KALBAR
Bea Cukai Sintete musnahkan barang bukti penindakan senilai ratusan juta rupiah/Foto JEJARING KALBAR.

JEJARINGKALBAR.ID, -Bea Cukai Sintete dan Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat melaksanakan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, Jumat 28 Juni 2024.

Pemusnahan itu adalah hasil sitaan periode April 2023 serta September 2023 sampai April 2024 yang berasal dari penindakan di PLBN Aruk dan operasi pasar di wilayah kerja Bea Cukai Sintete yang meliputi Singkawang, Sambas dan sebagian Bengkayang.

Kepala Bea Cukai Sintete, Teguh Imam Subagyo mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Adapun jenis barang pelanggaran cukai yang dimusnahkan adalah barang elektronik, pakaian bekas, obat-obatan, mesin, racun tanaman, alat bangunan, senjata tajam, rokok, dan minuman keras yang kena cukai,” ujarnya.

Teguh merincikan, total nilai barang kena cikai yang dimusnahkan adalah dua ratus empat juta empat ratus delapan puluh ribu lima ratus sepuluh rupiah, dengan potensi kerugian negara seratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah.

Sedangkan lanjut dia, pelanggaran dibidang cukai yaitu rokok sebanyak 95.440 batang, dengan nilai seratus tiga puluh tiga juta seratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh rupiah, dengan potensi kerugian negara sembilan puluh juta empat ratus satu ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah.

“Total nilai barang dari seluruh pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai adalah tiga ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh empat ribu dua ratus tiga puluh rupiah, dengan potensi kerugian negara dua ratus tujuh puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah,” paparnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *