JEJARING KALBAR,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mempawah akan membedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) milik Abdul Rahman Lojeng, di Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Jumat 25 Oktober 2024.
Ketua Baznas Kabupaten Mempawah, Marzuki Kadri mengatakan, hari ini pihaknya sudah melakukan survei ke lokasi guna memastikan tempat dan titik RTLH yang akan dibedah. Pihaknya juga bertemu langsung dengan pemilik rumah.

“Persyaratan administrasi alhamdulillah sudah lengkap, terakhir kita minta fotocopy sertifikat tanahnya, atas nama Abdul Rahman Lojeng” kata Marzuki Kadri kepada reporter Jejaring Kalbar.
Marzuki Kadri mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan mereka di lapangan. Rumah Abdul Rahman Lojeng memang layak untuk dibantu. Rumah tersebut dindingnya papan, tiangnya kayu bulat, depannya masih seng bekas, belakangnya atap daun.
“Kemudian WC dan kamar mandi juga tidak layak. Dapurnya masih dapur kayu, dan lantainya papan yang sudah terendap hampir roboh. Pekerjaan pemilik rumah ini hanya buruh tebas kebun orang. Mengambil upah menebas kebun dan menebas parit,” ujarnya.

Marzuki Kadri mengatakan, hasil tinjauan mereka di lapangan, pemilik rumah yang akan dibedah tersebut punya tanah yang luas. Pihaknya akan memikirkan rencana membangun bangunan baru di sebelah rumah asal dengan ukuran 4×6 meter persegi.
“Kalau kita mau bangun ulang ukuran 4×6 masih bisa di sebelahnya. Untuk pelaksanaannya mudah-mudahan dalam minggu ini dapat terealisasi. Kemudian dana bantuan juga masih tetap Rp.15 juta. Kita siapkan Rp.1 juta lagi jika seandainya masih belum tuntas,” pungkasnya. ***