JEJARINGKALBAR.ID, -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas akan menindak tegas akun-akun palsu di media sosial terutama Facebook yang terus menebar hoax dan ujaran kebencian selama Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan, saat ini memang banyak sekali akun-akun palsu, alias akun yang tidak jelas siapa pemiliknya, menebarkan isu-isu miring menyerang pasangan calon lain di Pilkada Sambas.
“Itu semua pasti kita tindak tegas, makanya masyarakat jika mengetahui siapa pemilik akun yang gencar menebarkan hoax dan ujaran kebencian selama Pilkada harus melapor ke Bawaslu. Kami bekerjasama dengan Cyber Crime Polres Sambas,” tegasnya.
Yesi Mayasanti mengatakan, sampai hari ini akun-akun media sosial yang sudah terdaftar di KPU, digunakan untuk melakukan kampanye selama Pilkada Sambas belum ada satupun yang dilaporkan melakukan pelanggaran.
“Sementara ini belum ada akun terdaftar di KPU yang dilaporkan. Karena kebanyakan akun-akun yang melakukan kampanye hitam, menebarkan hoax dan ujaran kebencian ini adalah akun palsu atau tidak diketahui siapa pemiliknya,” katanya.
Hari ini kata Yesi Mayasanti, pihaknya melakukan sosialisasi pengawasan potensi kerawanan berita hoax dan ujaran kebencian dalam kampanye Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati Sambas terhadap Panwascam dan Jurnalis di Sambas.
“Sosialisasi ini guna memperkuat sistem pertahanan terhadap berita-berita hoax dan ujaran kebencian. Kita juga berharap, Panwascam dan para jurnalis ini berperan aktif, mendeteksi dan melaporkan dan mengedukasi masyarakat supaya menjadi pemilih yang cerdas, tidak termakan hoax,” katanya.
Sosialisasi tersebut juga mengundang narasumber ahli dari kalangan akademisi dan juga organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Dr. Syarifah Ema Rahmaniah, M.Ed. Dosen Fisipol Universitas Tanjungpura Pontianak.

Dalam materinya, Syarifah Ema Rahmaniah mengatakan aktivitas akun-akun palsu di media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian selama Pilkada Sambas sudah sangat parah dan membahayakan kondusifitas masyarakat di media sosial.
“Kalau saya lihat, itu yang di Facebook misalnya Group Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas, itu parah sekali. Group itu harusnya segera di takedown. Karena isinya kebanyakan hoax dan ujaran kebencian. Jangan sampai terjadi seperti di Pontianak saat Pilkada tahun 2019 lalu, gara-gara berita hoax terjadi kericuhan besar-besaran,” ujarnya.
Syarifah Ema Rahmaniah mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sambas saat ini tidak mampu menertibkan akun-akun palsu tersebut karena mereka tidak punya kewenangan. Hal itu merupakan kewenangan kepolisian terutama bidang Cyber Crime dan Dinas Kominfo. ***