SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas mengungkap masih ada data pemilih yang belum akurat setelah melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada 21–27 September 2025.
Dari 168 sampel pemilih yang diambil di sembilan kecamatan, Bawaslu menemukan 35 persen data bermasalah karena masih tercatatnya pemilih yang sudah meninggal dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sementara itu, hanya 23 persen data yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 19 persen pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP-el, namun sebagian belum masuk ke DPT. Ada pula 12 persen pemilih pindahan dan 10 persen pemilih masuk yang datanya belum sepenuhnya tercatat dengan benar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan pentingnya pengawasan data pemilih sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak pilih masyarakat.
“Data yang tidak akurat harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah pada saat pemungutan suara Pemilu maupun Pemilihan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita, menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keakuratan data pemilih.
“Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sambas,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses PDPB agar daftar pemilih di daerah tetap valid, akurat, dan terkini. Menurutnya, data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi demokrasi yang sehat dan kuat. ***













