SAMBAS, JEJARING KALBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin (UNISSAS).
Kedua pihak menandatangani Nota Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, bertempat di Kampus Fakultas Hukum UNS Sambas.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, dan Dekan Fakultas Hukum, Zarul Arifin, disaksikan jajaran Bawaslu serta dosen Fakultas Hukum. Turut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sambas, Henny Yusnita.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik, khususnya dalam membangun kesadaran politik dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa.
“Nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mengedukasi mahasiswa agar memahami serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam pemilu dan pemilihan mendatang,” ujar Yesi Mayasanti, Selasa 21 Oktober 2025.
Melalui kerja sama ini kata dia, Bawaslu Sambas berharap dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Sambas.
“Kolaborasi lintas sektoral seperti ini diharapkan menjadi fondasi penting menuju penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di masa depan,” pungkasnya. ***













