SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas mengingatkan masyarakat akan bahaya dampak sistemik yang dapat ditimbulkan dari mengonsumsi ikan yang ditangkap menggunakan racun. Ikan hasil tangkapan dengan cara tersebut dinilai tidak aman untuk dikonsumsi dan berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
Kepala Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, mengatakan bahwa racun yang digunakan untuk menangkap ikan dapat tersimpan dalam jaringan tubuh ikan. Zat berbahaya tersebut tidak selalu hilang meskipun ikan sudah dimasak.
“Jika ikan yang terkontaminasi racun dikonsumsi, dampaknya bisa bersifat sistemik, mulai dari gangguan pencernaan, kerusakan organ, hingga gangguan saraf,” ujar Hendy Wijaya. Menurutnya, efek tersebut bisa muncul secara bertahap dan sulit terdeteksi dalam jangka pendek.
Ia menjelaskan, akumulasi zat kimia berbahaya dalam tubuh manusia dapat meningkatkan risiko penyakit serius, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap asal-usul ikan yang dikonsumsi.
Hendy Wijaya menegaskan bahwa menjaga kesehatan masyarakat harus dimulai dari cara penangkapan ikan yang benar dan ramah lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk menolak praktik meracun ikan di sungai demi melindungi ekosistem perairan sekaligus memastikan keamanan pangan bagi semua. ***













