MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Dua hari berturut-turut mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Mempawah untuk menolak anggaran pembangunan pendopo atau rumah dinas Bupati Rp15 miliar. Namun aspirasi yang mereka bawa tak kunjung mendapat kepastian.
Setelah upaya dialog di DPRD kembali gagal hari ini, mahasiswa memastikan akan melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Mempawah pada Senin 8 Desember 2025.
Sekretaris DPRD Mempawah, Maspupah, menjelaskan rangkaian kejadian sejak aksi pertama pada 2 Desember. Saat itu pimpinan DPRD sempat menerima mahasiswa, namun situasi memanas, dan pimpinan akhirnya meninggalkan kantor.
“Sudah dua kali mahasiswa menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD. Kemarin, tanggal 2 Desember, mereka diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD. Namun terjadi kekisruhan sehingga pimpinan meninggalkan kantor,” ujarnya.
Aspirasi utama mahasiswa adalah mendesak DPRD menyatakan sikap tegas agar anggaran pembangunan pendopo dibatalkan. Namun DPRD belum dapat mengiyakan tuntutan itu, membuat mahasiswa kembali turun ke jalan hari ini.
Pada aksi kedua, mahasiswa tidak bisa bertemu langsung dengan pimpinan DPRD. “Pimpinan tidak bisa menerima mahasiswa disebabkan jadwal program kerja, karena tanggal 30 November sampai 6 Desember mereka sedang reses turun ke dapil,” jelas Maspupah.
Ia mengatakan surat pemberitahuan aksi sudah ia teruskan kepada unsur pimpinan, tetapi karena seluruh pimpinan sedang menjalankan reses, kewenangan penerimaan aspirasi dilimpahkan kepadanya sebagai Sekretaris DPRD.
Maspupah menambahkan bahwa pimpinan DPRD meminta agar tuntutan mahasiswa disampaikan secara tertulis. “Unsur pimpinan akan menerima secara tertulis tuntutan mahasiswa. Namun sampai sekarang belum ada tuntutan tertulis yang diserahkan,” katanya.
Karena dua kali aksi di DPRD tidak menghasilkan jawaban atas tuntutan pembatalan anggaran pendopo, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan di Kantor Bupati Mempawah.
“Mahasiswa menuntut pimpinan DPRD hadir pada tanggal 8 Desember di Kantor Bupati Mempawah, karena mereka akan demo di sana,” tutup Maspupah. ***













