SAMBAS, -Pemerintah Kecamatan Tangaran mengingatkan seluruh desa di wilayahnya agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pesan ini disampaikan oleh Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Tangaran, Endi Kurniawan, dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Tangaran, belum lama ini.
“Pemerintah Kecamatan berkepentingan untuk mengingatkan semua desa agar dalam penyusunan APBDes tetap mengacu pada kaidah dan norma yang telah ditetapkan,” ujar Endi Kurniawan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan Pemerintah Kecamatan atau Kabupaten, tetapi juga untuk memastikan bahwa Pemerintah Desa dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih efektif dan transparan.
“Jika APBDes disusun sesuai dengan aturan yang berlaku, saya yakin hal ini akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.
Endi Kurniawan juga berharap setiap desa dapat menyelesaikan penyusunan APBDes tepat waktu dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendorong seluruh desa untuk menyusun APBDes dan dokumen perencanaan lainnya dengan teliti dan cermat, serta mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sambas, Heriadi, mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
“Kami mendorong semua desa di Kabupaten Sambas untuk mematuhi kebijakan ini, karena pengalokasian anggaran untuk ketahanan pangan merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat melalui dua regulasi tersebut,” jelas Heriadi.
Dengan adanya panduan ini kata dia, diharapkan desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat mengelola APBDes secara akuntabel dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. *** (Zul)