Sambas

APBD Sambas TA 2025 Disahkan: Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan

×

APBD Sambas TA 2025 Disahkan: Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
APBD Kabupaten Sambas TA 2025 disahkan dalam sidang paripurna, Senin 25 November 2024.
APBD Kabupaten Sambas TA 2025 disahkan dalam sidang paripurna, Senin 25 November 2024/Foto Gusmuhardika.

JEJARING KALBAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, Senin (25/11/2024).

Dalam sidang tersebut, eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengesahkan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Sambas, Satono, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa meskipun ada keterbatasan dana, waktu, dan tenaga, anggaran tahun 2025 diharapkan tetap memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah.

“Banyak kegiatan dan program yang belum bisa kita realisasikan tahun depan, namun saya harap anggaran yang terbatas ini dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat adanya regulasi baru terkait penyaluran dana transfer dan penggunaannya.

“Kami harus terus meningkatkan konsistensi dan sinergi dalam bekerja, agar pembangunan berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan mereka secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan APBD 2025 sebagai Perda.

Bupati Satono juga memaparkan sejumlah pencapaian Kabupaten Sambas di penghujung tahun 2024.

Sambas berhasil meningkatkan peringkat Ombudsman dari posisi 239 ke 190, dinobatkan sebagai salah satu kabupaten peduli HAM di Kalimantan Barat, dan mempertahankan posisi sebagai kabupaten dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Kalimantan Barat selama dua tahun berturut-turut.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya pembangunan yang kita lakukan sudah berada di jalur yang tepat, meskipun masih ada kekurangan. Keberhasilan ini tentu tak lepas dari dukungan DPRD dan semua pihak yang terlibat,” ujar Bupati Satono.

Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, mengapresiasi kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Sinergitas ini akan menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Sambas yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *