SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun, Rabu 26 November 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sambas dan dihadiri oleh Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Abu Bakar, serta para wakil ketua Lerry Kurniawan Figo, Sehan Abdul Rahman, dan Ferdinan Syolihin. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 43 hadir dalam sidang tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp330 miliar, Dana Alokasi Umum Rp910 miliar, Dana Desa Rp159 miliar, dan pendapatan bagi hasil Rp13 miliar.
Supni menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp400 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun. Penurunan ini disebabkan berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kondisi yang menurutnya juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia.
Dengan menurunnya pendapatan, belanja daerah pun ikut mengalami penyesuaian. Total belanja 2026 berkurang sekitar Rp1,52 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Meski begitu, Supni menegaskan bahwa DPRD bersama TAPD tetap memastikan pelayanan dasar untuk masyarakat tidak terganggu.
Untuk menjaga stabilitas pendapatan, pemerintah daerah akan mulai melakukan sejumlah langkah optimalisasi. Mulai 2026, seluruh penerimaan pajak dan retribusi akan didorong ke sistem digital agar lebih transparan dan meminimalkan potensi kebocoran.
Data wajib pajak juga akan diperbarui karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi. Selain itu, pemerintah berencana meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta SDM pemungut pajak, dan mengupayakan agar aset-aset daerah yang belum produktif bisa menghasilkan pendapatan.
Sementara itu, di sisi belanja, Banggar dan TAPD sepakat agar anggaran diarahkan pada hal-hal yang benar-benar menjadi prioritas. Belanja daerah nantinya akan dipusatkan untuk mendukung visi dan misi Bupati Sambas serta sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Fokus utama tetap pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan air bersih, hingga sanitasi, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. ***













