JEJARING KALBAR, -Kepolisian dan legislatif di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengingatkan masyarakat Sungai Kakap untuk lebih waspada terhadap meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Anggota DPRD Kubu Raya, Syarief Ahmad Naufal, yang juga merupakan wakil dari daerah pemilihan Sungai Kakap, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut dan mengimbau agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
“Saya menghimbau agar masyarakat selalu waspada. Parkirkan kendaraan di dalam rumah, atau jika tidak memungkinkan, pastikan kendaraan terkunci ganda,” katanya.
Serangkaian kejadian pencurian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir semakin membuat masyarakat resah. Salah satu kejadian terbaru yang berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap terjadi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebuah sepeda motor Yamaha Mio GT, nomor polisi KB 4137 OV, hilang setelah diparkirkan di teras rumah korban tanpa terkunci stangnya. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp4 juta segera melapor ke Polsek Sungai Kakap.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, menjelaskan bahwa laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB, dan tim Reskrim segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, tim berhasil melacak keberadaan sepeda motor yang dicuri dan menemukannya di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas.
“Tim berhasil mengamankan motor korban dan menangkap seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak,” ungkap IPDA Dolas melalui AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya.
EN, yang diketahui berperan sebagai penadah, mengaku membeli motor tersebut dari seorang pria berinisial FN. Berdasarkan pengakuan EN, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi FN, pelaku utama pencurian. Polisi kemudian menangkap FN (32), warga Pontianak Timur, di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Selain FN, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat,” jelas AIPTU Ade.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat-tempat terbuka dan rawan,” imbau Ade. Ia juga menyarankan agar warga menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan.
Syarief Ahmad Naufal turut menegaskan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan akan sangat membantu mengurangi risiko kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. *** (Thoriq)