JEJARING KALBAR, -Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang mencatat sejarah baru dengan menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada akhir tahun 2024. Ini adalah ambulans pertama yang diterima sejak Lapas Ketapang berdiri puluhan tahun lalu.
Ambulans tersebut akan digunakan untuk mengangkut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan di luar lapas. Kepala Lapas Ketapang, Julius Barus, menyampaikan rasa syukur dan harapannya bahwa bantuan ini akan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di lapas.
“Ambulans ini sangat kami butuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Sebelumnya, kami hanya mengandalkan mobil dinas biasa yang kondisinya tidak layak, terutama untuk keadaan darurat,” ujarnya, Selasa (2/12/2024).
Ambulans baru ini dilengkapi fasilitas medis seperti tabung oksigen, lemari obat, dan tempat tidur dorong. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ketapang, Nardin Warapih, menambahkan bahwa keberadaan ambulans ini akan membantu penanganan medis dengan lebih cepat dan tepat.
Saat ini, Lapas Ketapang dihuni lebih dari 1.000 tahanan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 200 orang. Sebagian besar tahanan berasal dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan mayoritas kasus terkait pencurian dan narkoba. Kondisi overkapasitas ini semakin menegaskan pentingnya dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan di Lapas Ketapang dan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga binaan. (Yoga)