KETAPANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih. Pasangan ini berhasil meraih 53,3 persen suara, atau sebanyak 130.810 suara, dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Ketapang 2024.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Siddiq, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Borneo Hotel, Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, dengan perolehan suara sebanyak 130.810 atau 53,3 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Ketapang.
Sementara itu, Bupati terpilih, Alexander Wilyo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Ketapang. Menurutnya, kemenangan ini adalah hasil dari kerja keras bersama, dan kini saatnya untuk fokus memajukan Kabupaten Ketapang.
“Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua. Tidak ada lagi perbedaan antara 01, 02, atau 03. Sekarang waktunya untuk kembali bersatu, bekerja sama, berkolaborasi, dan berkontribusi demi Ketapang yang lebih baik,” ungkapnya setelah penetapan.
Alexander juga menyampaikan bahwa kemenangan ini, bersama Jamhuri Amir, merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim relawan di lapangan serta dukungan dari masyarakat Ketapang.
“Kemenangan saya bersama Jamhuri adalah kemenangan seluruh masyarakat Ketapang yang menginginkan perubahan menuju yang lebih baik. Hal ini terbukti dengan perolehan suara yang melebihi 50 persen di seluruh 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Alexander juga meyakinkan berbagai pihak bahwa dirinya bersama Jamhuri Amir akan melaksanakan visi dan misi pembangunan yang berkeadilan untuk mewujudkan Ketapang yang maju dan mandiri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Ketapang dalam berbagai aspek.
“Ke depan, tidak akan ada lagi diskriminasi terhadap golongan, kelompok, wilayah, atau daerah mana pun. Semua harus bersatu untuk kemajuan Ketapang,” tutupnya. (Yoga)