Sambas

Aksi Kawanan Pencuri Bersenjata Tajam di Sungai Daun Selakau Terekam CCTV, Pelaku Beraksi saat Pemilik Rumah sedang Tidur

×

Aksi Kawanan Pencuri Bersenjata Tajam di Sungai Daun Selakau Terekam CCTV, Pelaku Beraksi saat Pemilik Rumah sedang Tidur

Sebarkan artikel ini
Aksi Kawanan Pencuri Bersenjata Tajam di Sungai Daun Selakau Terekam CCTV, Pelaku Beraksi saat Pemilik Rumah sedang Tidur
Aksi Kawanan Pencuri Bersenjata Tajam di Sungai Daun Selakau Terekam CCTV, Pelaku Beraksi saat Pemilik Rumah sedang Tidur

JEJARINGKALBAR.ID, –Aksi kawanan pencuri bersenjata tajam saat menyatroni Rumah Toko (Ruko) milik warga di Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas ini tergolong nekat.

Pencurian itu terjadi Minggu, 2 Juni 2024 antara pukul 02.45 WIB hingga pukul 03.30 WIB. Saat itu sang pemilik rumah Vioni Lang dan keluarganya sedang tertidur pulas.

Dari video CCTV, pelaku berjumlah tiga orang, dua diantarnya terlihat santai menenteng senjata tajam dan ketiga pelaku memakai topeng dari baju. Ini jelas adalah pencurian dengan pemberatan.

Bunardi, adik pemilik rumah (Vioni Lang) menduga pelaku masuk dari jendela dapur dengan cara memotong besi teralis dekat meja makan. Ia bilang, subuh itu ia dan dua kakaknya sedang tidur di kamar masing-masing.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, kakak saya Vioni Lang baru mengetahui bahwa rumah kami kecurian. Ia pun langsung memberitahu kepada saya. Saya pun turun dan melihat jendela belakang sudah rusak,” katanya.

Bunardi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Selakau. Ia juga sudah mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti. Ia harap, ketiga pelaku segera tertangkap.

Sementara, Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castella mengatakan, begitu mendapat laporan dari warganya, mereka langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP atau Tempat Kejadian Perkara.

“Saat olah TKP, kita temukan barang bukti berupa terlais jendela yang dirusak. Mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

IPDA Rio Castella mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, adapun barang yang hilang berupa uang tunai sekitar Rp.10 juta, dua unit handphone, rokok dan voucher kuota internet. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *